Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

PILKADA MINSEL: Perpanjangan Pendaftaran I, Belum Ada Paslon Daftar

by Sanly Lendongan
Jumat, 28 Agustus 2015, 19:51 pm
in Minsel
A A
  • 0share

Amurang – Hari pertama perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan, Jumat (28/8/2015) sampai pukul 16.00 Wita, belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar di KPU Minsel.

Perpanjangan pendaftaran pasangan calon ini dilakukan pihak KPU Minsel merujuk pada surat edaran nomor 510 dari KPU RI, sebagaimana pada pleno penetapan pasangan calon lalu, terdapat satu pasangan calon yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Gerindra yakni pasangan Jhon R.M Sumual dan Annie S. Langi yang dianulir, sehingga tinggal menyisahkan pasangan calon tunggal Christiany Euginia Paruntu (CEP) – Franky Donny Wongkar (FDW) yang diusung PDIP.

Menururt Ketua Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik dan Hubmas KPU Minsel Dra. Elstje Sumual, Msi mengungkapkan, bahwa hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi adanya calon yang akan mendaftar.

“Tapi, besar harapan masih ada pasangan calon yang akan mendaftar agar Pilkada Minsel dapat terlaksana sesuai jadwal yang ada,” ujar Sumual.

Lanjut Sumual mengharapkan bagi parpol yang akan mendaftarkan pasangan calonnya, agar secepatnya melakukan pendaftaran, bahkan disarankan dapat berkonsultasi dahulu dengan pihak penyelenggara agar semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah siap saat pendaftaran.

Hal tersebut berkaca dari pengalaman pada pendaftaran lalu, yang akhirnya salah satu pasangan bakal calon harus dianulir.

Diketahui, masih beberapa parpol lagi yang mempunyai peluang mengusung pasangan calon. Sebagaimana persyaratan mengusung pasangan calon harus mempunyai dukungan minimal 20 persen jumlah kursi legislative Minsel atau 6 kursi.

Masing-masing Partai Golkar memiliki 10 kursi legislative bisa mengusung sendiri pasangan calon, sementara Partai Demokrat dan Partai Gerindra masing-masing memiliki 5 kursi legislative harus berkoalisi guna memenuhi syarat mengusung pasangan calon.

Masih ada tiga lagi Parpol lain yang memiliki kursi di legislative Minsel yang bisa diajak berkoalisi, seperti PAN 2 Kursi, Nasdem dan Hanura yang masing-masing memiliki 1 kursi legislative. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Elsje sumualKPU Minselpilkada minsel

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.