Manado – Terkait gonjang ganjing isu dibatalkannya pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi – Boby Daud, akhirnya terjawab sudah.
Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya rekomendasi Panwaslu Kota Manado ke KPUD, Kamis (22/10/15) yang menyatakan calon yang akrab disapa Imba-Boby tetap menjadi peserta Pilkada Kota Manado.
“Pada pukul 13:00 wita atau jam 3 sore tadi, kami sudah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu dengan nomor 3/Panwaslu/X/2015 yang isinya berdasarkan berbagai dasar hukum dan kajian, penetapan Imba-Boby telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Eugenius Paransi, ketua KPUD Kota Manado.
Ditambahkannya, dengan adanya surat rekomendasi tersebut maka seluruh opini, dugaan dan isu yang selama ini beredar di tengah masyarakat telah terbantahkan.
“Dengan adanya surat ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini ada di tengah masyarakat,” pungkasnya. (leriandokambey)