Eugenius Nusje Paransi, SH MH
Manado – Tahapan pendaftaran jalur independen, oleh KPU telah ditutup berdasarkan PKPU yang membatasi pembukaan pendaftaran sampai tanggal 15 Juni pada jam 4 sore kemarin.
Ketua KPUD Kota Manado Eugenius Paransi mengungkapkan, dalam pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, hanya terdapat dua pasangan kandidat yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon dari jalur independen.
“Yang mendaftar yakni pasangan Markus Palantung-Robert Pardede dan pasangan Telly Tjanggulung-Victor Mailangkay yang disertai dengan dokumen dukungan berupa kartu penduduk dari pendukung masing-masing pasangan calon,” ujar Paransi.
Lanjut dijelaskannya, untuk syarat yang wajib disertakan sebagaimana dalam ketentuan UU Pilkada dan PKPU, dokumen kedua pasangat calon telah diverifikasi.
“Pemeriksaan atas syarat-syarat sudah kami periksa hingga pukul 12 malam tadi,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebagaimana disyaratkan dalam peraturan, pasangan calon independen diwajibkan menyertakan pernyataan dukungan melalui KTP sebanyak 38.267 orang. Jumlah itu sendiri sesuai pembagian 8 persen dari jumlah penduduk di Kota Manado. (leriandokambey)