Bitung – Sejumlah calon dari luar PDI Perjuangan yang memimpikan untuk menggunakan partai berlambang banteng moncong putih ini dalam Pilkada nanti bakal gigit jari. Pasalnya, PDI Perjuangan tidak lagi membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota secara umum seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Ratungalo, mekanisme penjariang bakal calon dalam Pilkada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana sistim penjaringan bakal calon tidak lagi menggunakan sistim terbuka untuk umum tapi sistim undangan.
“Jadi yang mendaftar hanya bagi vigur yang mendapatkan udangan dari tim penjariangn bakal calon. Dan jika tidak ada undangan maka otomatis tak bisa mendaftar,” kata Ratungalo, Rabu (13/5/2015) kepada beritamanado.com.
Ratungalo menjelaskan, tak hanya sistim penjaringan yang mengalami perubahan, tim panjaringan juga sedikit berbeda. Dimana tim penjaringan gabungan dari DPD dan DPC, serta lokasi pendaftaran hanya dibuka di Sekretariat DPD Manado untuk semua daerah di Sulut yang akan melaksanakan Pilkada.
“Nanti akan ada pembagian hari bagi tiap DPC untuk mendapat giliran mendafatar. Seperti hari pertama DPC Kota Bitung, hari kedua DPC Kota Tomohon dan seturusnya,” katanya.
Ditanya soal undangan pendaftaran bakal calon, Ratungalo mengatakan, hari Jumat (15/5/2015) nanti, pihaknya akan menggelar rapat siapa-siapa vigur yang akan diundang untuk mendaftar. Dimana rapat ini akan digelar ditingkat DPC, kemudian hasilnya diteruskan ke DPD yang selanjutnya diberikan undangan kepada vigur yang telah dipilih.
Adapun tim penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung DPC PDI Perjuangan Kota Bitung yang telah terbentuk adalah Aldo Ratungalo, Victor Tatanude dan Ridwan Mapahena.(abinenobm)