Rusunawa Wangurer
Bitung – Direktur PD Pangun Bitung, Jhon Panelewen mengakui tak mengijinkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2016-2021, Stefanus Pasuma-Mario Karundeng (PaKar) menggelar kampanye di Rusunawa Wangurer.
Ia mengatakan, untuk masuk ke Rusunawa tidak boleh sembarangan dan harus melalui prosedur, apalagi berkaitan dengan kampanye.
“Di Rusunawa Wangurer kan ada kantor PD Bangun Bitung, jadi harus melalui prosedur jika ingin masuk,” kata Panelewen, Kamis (1/10/2015).
Panelewen mengatakan, prosedur itu sesuai dengan aturan dimana sebagai pegawai perusahaan daerah tak diijinkan untuk terlibat dalam politik. Sehingga harus ada prosedur yang harus dilewati jika ingin menggelar kegiatan berkaitan dengan Pilkada.
“Jadi seperti itu. Rusunawa Wangurer dengan PD Bangun Bitung kan satu kesatuan sehingg memerlukan prosedur untuk masuk,” katanya.
Namun sayangnya, Panelewen tak memberikan penjelasan pasti soal prosedur yang harus dilewati jika ada pasangan calon yang ingin menggelar kampanye di Risunawa. Bahkan ketika ditanya prosedur seperti apa yang harus dilewati, ia tak memberikan penjelasan secara rinci selain mengatakan Rusunawa adalah milik pemerintah.(abinenobm)