Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PILKADA BITUNG : Lahiya Pertanyakan Kredibilitas KPU 

by redaksibm
Minggu, 13 Desember 2015, 20:34 pm - Updated on Senin, 14 Desember 2015, 14:59 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share

ridwan lahiya&max purukan1

Ridwan Lahiya & Max Purukan

Bitung – Calon Walikota Bitung, Ridwan Lahiya mempertanyakan kredibilitas KPU Kota Bitung dalam melaksanakan Pilkada Kota Bitung. Ia menganggap begitu banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bitung yang dilakukan KPU lewat keputusan-keputusan yang diambil.

Dalam account facebooknya tanggal 12 Desember sekitar pukul 19.36 Wita, pasangan Max Purukan ini menuliskan, realitannya sejak tanggal 2 Desember pasangan nomor urut tujuh sudah tidak diakomodir oleh KPU.

“Hal itu bisa dilihat dalam bukti yang kami miliki. Penganuliran pasangan calon nomor tujuh sebagai calon satu hari sebelum pemungutan suara cacat hukum,” tulis Lahiya.

Proses pengumuman kepada publik soal penganuliran dirinya bersama Purukam, juga menabrak aturan karena bukan dilakukan oleh KPU sendiri tetapi menggunakan sarana lain. Seperti menggunakan kendaraan dinas Kominfo untuk publikasi serta menggunakan sarana rumah ibadah seperti pengeras suara untuk mengumkan jika pasangan nomor urut tujuh telah dianulir.

“Dan pada saat pemungutan suara, di TPS-TPS dilakukan hal-hal yang tidak wajar yakni, pengrusakan surat suara dengan diberi tanda silang pada surat suara, menempel dan menggunting,” katanya.

Petugas TPS kata dia, juga melakukan aksi pelarangan mencoblos pasangan nomor urut tujuh. Padahal secara aturan, tindakan petugas TPS tidak boleh melakukan aksi-aksi seperti itu karena sama saja mengangkangi hak politik warga.

“Akibat tidak profesionalnya KPU bisa berakibat fatal bagi proses demokrasi di Kota Bitung yang imbasnya bisa merugikan pihak lain. Dan ketika proses hukum berjalan bisa saja ada pihak lain yang akan dirugikan apabila gugatan kami dimenangkan,” katanya.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungkpu bitungpilkada bitungRidwan Lahiyasengketa pilkada bitung

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.