Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PILKADA BITUNG : KPU Tetapkan Pasangan Max-Maurits Pasangan Calon Terpilih

by redaksibm
Selasa, 22 Desember 2015, 21:59 pm - Updated on Rabu, 23 Desember 2015, 15:35 pm
in Kota Bitung
A A
  • 3shares
pleno penetapan calonKetua KPU Kota Bitung ketika menyerahkan SK pleno penetapan pasangan calon

Bitung – KPU Kota Bitung menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban- Maurits Mantiri sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kota Bitung.

Penetapan ini dilakukan KPU Kota Bitung lewat rapat pleno, Selasa (22/12/2015) di Kantor KPU Kota Bitung.

Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby, pasangan Max-Maurits ditetapkan sebagai calon terpilih sesuai Surat Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 55/Kpts/KPU-KotaBitung-023.436291/Pilwako/2015.

“Dengan demikian, KPU Kota Bitung menetapkan pasangan calon Max Lomban dan Maurits Mantiri, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih hasil Pilkada Kota Bitung Tahun 2015,” kata Sammy ketika mengesahkan penetapan pasangan calon terpilih.

Menurutnya, pleno penetapan calon terpilih yang mereka gelar secara teknis pelaksanaan Pilkada Kota Bitung sudah selesai. Terlepas dari adanya keberatan atau laporan calon tertentu, tahapan pemilihan yang dilangsungkan KPU Kota Bitung sudah usai karena sesuai ketentuan, pleno penetapan calon terpilih hanya bisa ditunda jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sudah berkonsultasi dan mengecek langsung ke MK dan tidak ada gugatan yang masik, maka pleno ini bisa dilaksanakan,” katanya.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bitungketua kpu bitungkpu bitungMax Lomban-Maurits MantiriPasangan calon walikota dan wakil walikota BitungSammy Rumamby

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.