Samsi Hima dan Petrus Tole Rumbayan
Bitung – Masyarakat mendesak DPRD Kota Bitung untuk memanggil komisioner KPU dan Panwas Kota Bitung terkait pelaksanaan tahapan Pilkada. Pasalnya, masyarakat menilai, tahapan-tahapan Pilkada yang telah dijalankan terindikasi penuh dengan penyimpangan dan menyalahi aturan.
“Saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Bitung sudah masuk dalam tahapan kampanye pasangan calo, namun ada indikasi pelanggaran tahapan yang tidak sesuai denga peraturan KPU,” kata personil LSM Pasela, Samsi Hima, Senin (28/9/2015).
Tak hanya itu, menurut Hima, pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada yang dijalankan KPU terindikasi tidak ada pengawasan yang benar dari Panwas Kota Bitung. Sehingga, pelanggaran-pelanggaran dari pasangan calon dan tim sukses serta pelanggaran lainnya hanya menjadi tontonan masyarakat tanpa ada tindakan dari Panwas.
“Belum lagi pemahaman aturan yang simpang siur yang dapat memicu terjadinya keresahan ditengah masyarakat,” katanya.
Untuk itu, Hima bersama Petrus Tole Rumbayan dari LSM Sakti mengajukan permohonan pemanggilan hearing terhadap KPU dan Panwas oleh DPRD Kota Bitung. Dengan harapan, Pilkada Kota Bitung bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan.
“Surat permohonan hearing sudah kami masukkan ke DPRD dan tinggal menunggu jawaban dan undangan dari DPRD,” katanya.(abinenobm)