Bitung, Beritamanado.com – Partai NasDem Kota Bitung bakal membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Kota Bitung 2020.
Pendaftaran itu menurut Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran bakal dibuka secara serentak, yakni tanggal 25 November 2019 di seluruh Indonesai yang bakal melaksanakan Pilkada serentak 2020.
“Jadi semua serentak membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota atau gubernur atau wakil gubernur, termasuk juga di Kota Bitung kita akan buka mulai tanggal 25 November sampai 10 Desember 2019,” kata Ramlan saat duhubungi Beritamanado.com, Minggu (24/11/2019).
Pendaftaran sendiri kata Ramlan, akan dilayani di Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Bitung di Kecamatan Madidir dan akan diterima tim penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
“Tanpa mahar sama sekali dan kami menjamin itu. Jika sampai ada kader atau tim penjaringan yang meminta mahar, silakan laporkan dan pasti akan kami tindak,” katanya.
Soal tim penjaringan sendiri, anggota DPRD Kota Bitung ini menjelaskan, tim hanya bertugas menerima dan memeriksa berkas pendaftaran yang dimasukkan para calon serta tidak memiliki kapasitas untuk memutukan.
“Tim penjaringan tidak memiliki kewenangan memutuskan, karena yang memutuskan adalah DPP setelah berkas pendaftaran diserahkan tim ke DPW kemudian diteruskan ke DPP untuk diputuskan,” katanya.
Ramlan juga menyatakan, pendaftaran bakal calon Partai Nasdem terbuka bagi umum atau bagi siapa saja yang terpanggil dan memiliki kapasitas untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
“Apakah itu kader dari Parpol lain atau masyarakat biasa, kami terima asalkan persyaratan yang diajukan terpenuhi,” katanya.
(abinenobm)