Manado – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut yang rencananya dilaksanakan 12 Mei mendatang terancam batal, menyusul belum jelasnya alokasi dana untuk pesta demokrasi tersebut.
Hal ini terungakap saat hearing Komisi I DPRD Sulut dengan KPU Sulut bersama KPU Kabupaten dan Kota, Kamis (07/01/10) kemarin. Salah satu anggota KPU Sulut, Jefri Delarue mengatakan, anggaran untuk melaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) khususnya gubernur hingga saat ini belum disampaikan KPU dengan alasan belum mendapat kepastian dari pihak Pemprov.
“Dalam pembicaraan bersama dengan pihak Pemprov Sulut dalam hal ini Biro Keuangan, dana yang kami ajukan belum mendapat kepastian,” jelas Delarue yang turut dibenarkan rekan-rekannya.
Penyampaian Delarue itu dilakukan menyusul adanya pernyataan dari anggota Komisi I, Pdt Tonny Kaunang yang meminta pihak KPU untuk transparan menyangkut anggaran pelaksanaan pilkada, agar supaya persiapan kearah tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin.
“Pihak KPU sebaiknya melakukan klarifikasi sejauh mana kesiapan anggaran ini sehingga penjadwalan pelaksanaan pilkada dapat ditentukan,” ujar Toka sapaan Kauanang.
Sementara itu, personil Komisi I lainnya, Herry Tombeng meminta kepada KPU untuk secepatnya memasukan jumlah anggaran yang dibutuhkan kepada DPRD secara terperinci, untuk selanjutnya dibahas bersama Pemprov.
“KPU diharapkan segera memasukan anggaran Pilkada, agar supaya secepatnya di bahas,” tukas Tombeng. Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua Komisi
I, Jhon Dumais dan wakil ketua DPRD Sulut, Drs Arthur Kotambunan. “Apapun yang terjadi, Pilkada harus tetap terlaksana,” tandas Dumais.
Hearing tersebut sendiri juga di hadiri oleh Ketua DPRD Sulut, Pdt Meiva Salindeho-Lintang, serta sejumlah personil Komisi I diantaranya, Ben Alotia, Benny Rhamdani, dan Lexi Solang. Pembahasan menyangkut anggaran Pilkada tersebut akan dilanjutkan Selasa, (12/01) pekan depan, dengan akan memanggil Sekprov, dan kepala Biro Keuangan Pemprov Sulut. (is)