Sitaro – Richard Aners Salindeho selaku calon legislatif (Caleg) nomor urut enam daerah pemilihan (Dapil) dua kecamatan Sitim dan Sitimsel dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), meminta Bupati, Toni Supit dan Wabup, Siska Salindeho agar netral dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang.
“Jangan ada intervensi dari Bupati dan Wabup untuk Pileg mendatang, mari berkompetisi dengan benar sesuai ketentuan undang-undang. Biarlah masyarakat yang menilai siapa-siapa yang layak untuk mewakili aspirasi mereka di DPRD Sitaro 5 tahun kedepan,” ujarnya kepada BeritaManado.com, Sabtu (5/4/2014).
Salindeho juga menantang para pimpinan SKPD, camat, lurah atau Kapitalau serta kepala lingkungan untuk berani mengungkapkan jika ada perintah untuk mengarahkan memilih kepada caleg-caleg tertentu.
“Tidak perlu takut menyampaikan kebenaran sebab hukum yang mengatur segala perilaku manusia dan Saya ada didepan kalian serta siap untuk membela yang benar,” tegasnya.
Namun Salindeho mengingatkan seandainya didapati ada jajaran pemerintah dan perangkat kampung terlibat dalam kampanye, agar dapat memberikan informasi disertai bukti dan informasikan kepada dirinya.
“Laporkan, nomor HP saya 082349023404 atau kepada teman-teman caleg dari parpol lain maupun pimpinan parpol supaya dibahas secara bersama agar bisa diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku,” pungkas pengacara kondang Sulut yang juga wakil ketua bidang hukum partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Sitaro.(*/quin)
Sitaro – Richard Aners Salindeho selaku calon legislatif (Caleg) nomor urut enam daerah pemilihan (Dapil) dua kecamatan Sitim dan Sitimsel dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), meminta Bupati, Toni Supit dan Wabup, Siska Salindeho agar netral dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang.
“Jangan ada intervensi dari Bupati dan Wabup untuk Pileg mendatang, mari berkompetisi dengan benar sesuai ketentuan undang-undang. Biarlah masyarakat yang menilai siapa-siapa yang layak untuk mewakili aspirasi mereka di DPRD Sitaro 5 tahun kedepan,” ujarnya kepada BeritaManado.com, Sabtu (5/4/2014).
Salindeho juga menantang para pimpinan SKPD, camat, lurah atau Kapitalau serta kepala lingkungan untuk berani mengungkapkan jika ada perintah untuk mengarahkan memilih kepada caleg-caleg tertentu.
“Tidak perlu takut menyampaikan kebenaran sebab hukum yang mengatur segala perilaku manusia dan Saya ada didepan kalian serta siap untuk membela yang benar,” tegasnya.
Namun Salindeho mengingatkan seandainya didapati ada jajaran pemerintah dan perangkat kampung terlibat dalam kampanye, agar dapat memberikan informasi disertai bukti dan informasikan kepada dirinya.
“Laporkan, nomor HP saya 082349023404 atau kepada teman-teman caleg dari parpol lain maupun pimpinan parpol supaya dibahas secara bersama agar bisa diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku,” pungkas pengacara kondang Sulut yang juga wakil ketua bidang hukum partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Sitaro.(*/quin)