Amurang, BeritaManado – Mantan Hukum Tua (Kumtua) Desa Keroit Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Jhon Piri memenuhi panggilan Polres Minsel terkait adanya laporan yang disampaikan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kepada BeritaManado.com pada Jumat (8/9) lalu, Jhon Piri menjelaskan bahwa kedatangan dirinya adalah untuk memenuhi panggilan dari kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.
“Hari ini saya datang bersama Penjabat Kumtua Liske Kolantung dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Alfrits Mewengkang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) Keroit,” ujar Jhon Piri.
Bahkan Penjabat Kumtua Desa Keroit, Liske Kolantung menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pelapor tidaklah benar adanya.
“Pekerjaan Dandes Keroit di tahun 2015 melakukan perkerasan dan perintisan jalan kebun dan membuat jalan Lingkar Desa. Dan di tahun 2016 melaksanakan perintisan jalan lingkar di Desa Keroit. Kami menduga yang dilaporkan adalah pertemuan jalan yang dilakukan PPIP dan Dandes,” tambah Alfrits Mewengkang.
Kedatangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Desa Keroit diharapkan akan dapat menjelaskan ketidak benaran laporan yang disampaikan pelapor yang sangat mengganggu kegiatan pemerintahan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Mantan Hukum Tua (Kumtua) Desa Keroit Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Jhon Piri memenuhi panggilan Polres Minsel terkait adanya laporan yang disampaikan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kepada BeritaManado.com pada Jumat (8/9) lalu, Jhon Piri menjelaskan bahwa kedatangan dirinya adalah untuk memenuhi panggilan dari kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.
“Hari ini saya datang bersama Penjabat Kumtua Liske Kolantung dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Alfrits Mewengkang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) Keroit,” ujar Jhon Piri.
Bahkan Penjabat Kumtua Desa Keroit, Liske Kolantung menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pelapor tidaklah benar adanya.
“Pekerjaan Dandes Keroit di tahun 2015 melakukan perkerasan dan perintisan jalan kebun dan membuat jalan Lingkar Desa. Dan di tahun 2016 melaksanakan perintisan jalan lingkar di Desa Keroit. Kami menduga yang dilaporkan adalah pertemuan jalan yang dilakukan PPIP dan Dandes,” tambah Alfrits Mewengkang.
Kedatangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Desa Keroit diharapkan akan dapat menjelaskan ketidak benaran laporan yang disampaikan pelapor yang sangat mengganggu kegiatan pemerintahan.(TamuraWatung)