EPW : Jangan Lupa Urus Rakyat
TOMOHON – Data menarik diungkapkan Enviornment Parliament Watch (EPW) Kota Tomohon. Dimana menurut salah satu LSM yang cukup terkenal ini, selang tahun 2010 hingga 2011 di Kota Tomohon terjadi kenaikan penduduk miskin yakni berkisar 13 persen.
“Ya dari data yang ada, terdapat kenaikan penduduk Tomohon miskin dari segi kesehatan. Dimana tahun 2010 peserta Jamkesmas dan Jamkesda berjumlah 28.798, sementara untuk tahun 2011 berjumlah 32.678. Jadi ada kenaikan 3.880 atau 13 persen penduduk miskin,” ungkap Ketua EPW Tomohon Judie Turambi SH, Selasa 27 Desember 2011.
Dengan demikian, ada kecenderungan pemkot dan dekot mulai tidak memperhatikan lagi urusan publik. “Hal ini untuk mengevaluasi kinerja Pemkot dan Dekot Tomohon dalam kurun waktu 2010-2011 terhadap agenda-agenda publik. Ada kecenderungan peran kedua instutusi publik ini semakin kecil mengurus urusan publik. Pemkot-Dekot jangan sampai lupa urus rakyat,” tegasnya.
Lanjut dikatakannya, permasalahan lainnya adalah dugaan terjadinya pembiaran oleh pemkot dan dekot terhadap kegiatan usaha pariwisata yang nyata-nyata tidak mengantongi ijin lingkungan dan usaha. “Usaha tersebut tidak mengantongi izin, tapi pemkot sengaja membiarkan hal ini. Berarti pemkot melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda yang dibuatnya sendiri yakni Perda No 13 Tahun 2006 tentang Rencana Tataruang Wilayah,” ujarnya berapi-api.
Selain itu, dewan Tomohon juga gagal menjalankan fungsi pengawasan. “Dekot juga gagal melakukan fungsi pengawasannya. Sudah hampir empat tahun usaha tanpa ijin ini berjalan tapi dewan khususnya pimpinan menutup telinga dan mata akan hal ini,” terang Turambi.
Selain dua hal tersebut, EPW juga menyoroti soal TPST di Kelurahan Tara-tara I yang belum juga beroperasi dan dana bagi hasil Pertamina Geothermal area Lahendong. “TPST belum beroperasi karena belum ada kajian AMDAL. Dan tarik ulur dana bagi hasil dari Pertamina Geothermal Lahendong belum jelas. Berbagai persoalan diatas ini, harus diselesaikan oleh Pemkot dan Dekot. Karena menjadi kewenangan mereka dan jangan sampai lupa urus rakyat,” pungkasnya.(iker)