Ratahan – Wakil Gubernur Steven Kandouw menyebut bahwa perusakan lingkungan hidup adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa,red) dan bakal dihukum maksimal sama dengan Korupsi dan Narkoba.
Hal ini dikatakannya menyikapi maraknya perusakan lingkungan di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), salah satunya akibat adanya aktivitas tambang ilegal.
“Kerusakan lingkungan yang terjadi di Kebun Raya, kalau ibu Megawati tahu, kami kena, Bupati kena. Jadi Pak Kapolres supaya langsung tetapkan tersangka,” ungkap Steven Kandouw, Kamis (2/7/2020).
Ditegaskannya, kalau ada bandit-bandit yang bermain di Kebun Raya, walau anggota DPRD, Kapolres Mitra diminta langsung menetapkan mereka jadi tersangka.
“Kalau ada yang terlibat, baik anggota DPR RI, anggota DPRD Sulut, apalagi cuma anggota DPRD Kabupaten, langsung tetapkan tersangka,” tegas Steven Kandouw.
Dirinya bahkan meminta Bupati Mitra James Sumendap untuk memberikan rekomendasi para perusak dan peramba hutan agar bisa dijadikan tersangka.
“Dulu kita semua ribut sampai ikut gugat Newmon. Padahal Newmon dengan pengawalan dari kementerian dan lainnya. Kok sekarang kita pupuk newmon baru, ini sangat berbahaya karena pakai sianida,” pungkasnya.
Lanjut ditambahkannya, dirinya sangat prihatin karena beberapa waktu sebelumnya sampai terjadi gesekan dan bahkan ada korban tertimbun dalam tambang ilegal di kebun raya.
“Kalau untuk kemaslahatan orang banyak, oke kita buat. Tapi kalo orang per orang sampai terjadi gesekan, camat dan hukum tua harus paling depan. Bantu Kapolres kasih informasi,” ujarnya.
Di lain pihak, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian mengakui bahwa kondisi di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri memang masih banyak penambang liar.
“Kami sudah memproses tiga laporan yang masuk. Hanya dari ahlinya belum ada jawaban, yakni mengenai batas kebun raya. Kalau itu sudah keluar, sudah koordinasi dengan Kajari Minsel siap menampung berkas kami,” tandas AKBP Robby Rahardian.
Sementara Dandim 1302 Minahasa Letkol Infantri Slamet Raharjo mengatakan terkait kerusakan lingkungan di kebun raya, bukan hanya pemprov, pemkab, dan Polri yang akan kena, tapi pihaknya juga.
“Tanpa dukungan, partisipasi, dan peran serta seluruh lapisan masyarakat, itu tidak akan teratasi, kalau hanya mengandalkan TNI Polri dan Sat Pol PP yang berjaga,” ujar Letkol Inf Slamet Raharjo.
(***/Jenly Wenur)