Tondano – Sekretaris Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Man Rambitan, Minggu (20/10) siang kembali mengatakan bahwa merupakan hal yang sangat mustahil jika sebuah perusahaan daerah tidak memiliki aset. Menurutnya, jika demikian dengan apakah perusahaan yang bersangkutan menjalankan usahanya?
Hal tersebut diungkapkan Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Minahasa terkait dengan pengakuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa kepada Komisi 3 beberapa waktu lalu. Menurut Rambitan, saat melakukan peninjauan, pihak PDAM mengaku tak punya aset. Bahkan tak hanya itu. Pasalnya laporan keuangannya sepertinya kurang jelas.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kami wajib melakukan pemeriksaan. Jika terdapat hal – hal bersifat administratif yang keliru, maka kami juga wajib memberitahukan yang sebenarnya. Namun jika ada unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami rekomendasikan kepada pihak yang berwajib,” kata Rambitan. (Frangki Wullur)