TOMOHON – Permasalahan dampak lingkungan yang diakibatkan adanya aktivitas pengeboran kembali terangkat dalam pertemuan yang dilakukan oleh DPD RI, DPRD dan Pemkot Tomohon bersama PT Pertamina Energy Geothermal (PGE) areal Lahendong di kantor perwakilan DPD RI di Manado belum lama ini.
Meski General Manager (GM) PT PGE Ir Khairul Rozaq telah memaparkan secara detail program kerja PGE, kontribusi dan community development, pemberdayaan masyarakat serta antisipasi pengelolaan lingkungan namun tidak membuat Paulus Sembel, salah satu anggota DPRD Kota Tomohon yang ikut hadir merasa puas terkait sejumlah permasalahan yang terjadi termasuk dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat Tomohon khususnya di Kelurahan Pangolombian dan sekitarnya.
“Apa yang dijelaskan pihak PGE sebaiknya disosialisasikan kepada masyarakat supaya mereka paham maksud dan tujuan pengeboran panas bumi di Tomohon. Termasuk dampak positifnya untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Ketua Komisi A ini.
Pertemuan itu sendiri digelar guna membahas masalah Dana Bagi Hasil (DBH), Program Corporate Social Responsibility (CSR), konversi minyak tanah ke gas, masalah manajemen pengelolaan limbah dan masalah batas wilayah yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPD RI asal Sulut seperti Ferry Tinggogoy, Marhani Pua, Alvius Lomban dan Aryanti Baramuli.
Sementara dari Pemkot Tomohon diwakili oleh Asisten II Setdakot Dra Truusje Kaunang, Kabag Pemerintahan Drs James Rotikan, staf DPPKAD Tomohon, DPRD Tomohon diwakili Drs Paulus Sembel dan Kasubag Hukum DPRD. (iker)