Ratahan, BeritaManado.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar sosialisasi dan pengawasan pemilihan Hukum Tua, di Sport Hall Kantor Bupati, Senin (26/8/2019).
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Mitra Jesaja Legi, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati James Sumendap mengatakan bahwa penyertaan pengawas dalam Pilhut kali ini adalah yang pertama kali dilakukan.
“Dalam Pilhut kali ini, Pemkab Mitra membuat inovasi baru yang pertama dilakukan, yakni dengan membentuk Panitia Pengawas Pilhut,” tandasnya.
Lanjut dijelaskannya, pengawas pilhut dibentuk dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilhut, yaitu menjanjikan dan memberikan materi, baik itu berbentuk uang, makanan, atau materi lainnya, yang diberikan oleh calon atau orang lain, dengan maksud mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilhan sehingga menguntungkan calon tertentu.
“Bagi mereka yang kedapatan melanggar maka konsekuensinya bakal didiskualifikasi,” tukasnya.
Dirinya kemudian meminta para Camat untuk dapat mengkoordinir hukum tua dan perangkat desa menyukseskan Pilhut di wilayah masing-masing.
“Suksesnya pelaksanaan Pilhut ini bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah desa, bahkan kita semua,” pungkasnya.
Lanjut ditamhahkan Kepala Dinas PMD Mitra Boyke Akay, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang tata cara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Mitra, Pemkab Mitra menetapkan 100 Desa yang bakal menyelenggarakan Pilhut.
“Panitia dan pengawas sudah dibentuk dan kegiatan ini sebagai pembekalan bagi panitia dan pengawas Pilhut,” ungkapnya.
Adapun tahapan Pilhut telah digulirkan sejak Jumat (23/8/19) dan puncak kegiatan Pilhut jatuh pada Jumat 20 September 2019.
Jumlah Desa di 12 Kecamatan di Mitra yang bakal menggelar Pilkades:
Kecamatan Ratatotok 12 Desa
Kecamatan Belang 15 Desa
Kecamatan Pusomaen 12 Desa
Kecamatan Ratahan Timur 7 Desa
Kecamatan Ratahan 2 Desa
Kecamatan Pasan 7 Desa
Kecamatan Tombatu Timur 8 Desa
Kecamatan Tombatu Utara 8 Desa
Kecamatan Tombatu 6 Desa
Kecamatan Silian Raya 7 Desa
Kecamatan Touluaan 8 Desa
Kecamatan Touluaan Selatan 8 Desa
Total 100 Desa
(jenlywenur)