Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Persuasif! Begini Aksi Bawaslu Minsel Tertibkan APK

by Watung Tamura
Kamis, 31 Januari 2019, 22:43 pm
in Berita Utama, Minsel
A A
  • 31shares
Penertiban APK Minsel

Amurang, BeritaManado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai action menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, pada Kamis (1/2/2019).

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di sela-sela penertiban.

“Dalam hal ini, pihak PolPP, pihak Perhubungan, pihak Kesbangpol yang tergabung di dalam tim terpadu penertiban APK melakukan aksi penertiban,” kata Franny Sengkey.

Dijelaskannya, penertiban ini merupakan langkah paling terakhir setelah kita melakukan langkah-langkah administratif sebelumnya.

“Pertama menyurati KPU memberitahukan Partai Politik (Parpol) yang melakukan pelanggaran pemasangan APK. Kemudian kami menyurati Parpol untuk menyampaikan bahwa APK-APK banyak yang dipasang di kawasan-kawasan terlarang,” tukas Franny Sengkey.

Dirinya mengatakan bahwa aksi ini merupakan aksi yang paling terakhir yang merupakan eksekusi pertama penertiban, tapi dilakukan secara persuasif.

“Jadi ketika kami melakukan penertiban, kalau ada yang ambil APK, kami buat berita acara. Dan ketika barang bukti yang kami bawa di sini, kami akan menghubungi Parpol, agar supaya Parpol mengambil kembali APK yang kami sita yang dipasang di tempat yang dilarang,” jelas Franny Sengkey.

Dalam melakukan penertiban, Bawaslu Minsel membagi 2 tim. Tim 1 dari Sinonsayang, tim 2 dari Munte.

“Pada hari ini, penertiban baru dilaksanakan di Kecamatan Tumpaan, Sinonsayang, Tenga dan sebagian Kecamatan Amurang Barat. Nanti minggu depan, kami akan melakukan penertiban lanjutan,” tambah Franny Sengkey.

Bawaslu Minsel berharap, teman-teman Parpol itu merapikan sendiri APK, supaya saat dilakukan penertibam tidak ditemukan APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

(TamuraWatung)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 31shares
Tags: APKBawaslu MinselKordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Minselpenertiban apk

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.