Manado — KPU dan Panwaskada Kota Manado dianggap gagal dalam bertugas, buktinya Pemilukada Manado harus diulang kembali sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“KPU dan Panwaskada kota Manado harus segera diganti, karena mereka tidak mampu untuk menjalankan tugas utama mereka sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilukada,” jelas salah seorang pemerhati politik Sulut, Taufik Tumbelaka.
Apalagi menurut Tumbelaka, akibat kegagalan KPU dan Panwsakada Kota Manado tersebut, bukan hanya masalah waktu dan biaya yang rugi. Tapi aspirasi serta hak masyarakat Kota Manado pada tanggal 3 Agustus lalu disia-siakan oleh KPU dan Panwas Manado.
“Ini hal yang harus diseriusi oleh semua pihak dan tidak dapat ditoleril, jadi saya meminta agar personil KPU dan Panwaskada Manado diganti,” jelas Tumbelaka.(EN)