Politik dan Pemerintahan

Perolehan Kursi DPRD Sulut 2024-2029, Siapa Paling Dominan? Ini Peta Kekuatan 9 Partai

Perolehan kursi partai politik DPRD Sulut 2024-2029 berdasarkan data KPU Sulawesi Utara
Rekapitulasi perolehan kursi partai politik di DPRD Provinsi Sulawesi Utara hasil Pemilu 2024. Sebanyak sembilan partai mengisi 45 kursi DPRD Sulut periode 2024-2029.

Penulis: Tim Redaksi

BERITAMANADO.COM — Siapa sebenarnya partai politik paling dominan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029?

Pertanyaan mengenai komposisi dan perolehan kursi DPRD Sulut masih menjadi informasi yang banyak dibutuhkan, terutama ketika dinamika politik dan pengambilan keputusan di parlemen daerah kembali menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Data hasil Pemilu 2024 menunjukkan peta kekuatan politik di Gedung Cengkih memiliki jarak yang cukup mencolok.

Dari total 45 kursi DPRD Sulut, PDI Perjuangan tampil sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak.

Partai berlambang banteng itu menguasai 19 kursi.

Jumlah tersebut bahkan lebih dari tiga kali perolehan kursi Partai Golkar, Partai NasDem maupun Partai Demokrat yang masing-masing mengoleksi enam kursi.

Lantas, bagaimana komposisi lengkap kursi partai politik di DPRD Sulut periode 2024-2029?

9 Partai Duduki 45 Kursi DPRD Sulut

Berdasarkan rekapitulasi penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, sebanyak sembilan partai berhasil memperoleh kursi.

Berikut komposisi perolehan kursi DPRD Sulut 2024-2029:

  • PDI Perjuangan: 19 kursi
  • Partai Golkar: 6 kursi
  • Partai NasDem: 6 kursi
  • Partai Demokrat: 6 kursi
  • Partai Gerindra: 4 kursi
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 1 kursi
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1 kursi
  • Partai Perindo: 1 kursi

Jika dijumlahkan, sembilan partai tersebut menempati seluruh 45 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Data tersebut merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 76 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

PDIP Kuasai 19 Kursi, Tersebar di Seluruh Dapil

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang meraih total 19 kursi DPRD Sulut.

Kekuatan PDIP tersebar di seluruh enam daerah pemilihan.

Di Dapil Sulawesi Utara 1, PDIP memperoleh tiga kursi. Jumlah yang sama diraih di Dapil Sulut 2.

PDIP kemudian mengamankan dua kursi di Dapil Sulut 3 dan empat kursi di Dapil Sulut 4.

Sementara di Dapil Sulut 5, PDIP mendapat tiga kursi dan kembali meraih empat kursi di Dapil Sulut 6.

Totalnya mencapai 19 kursi.

Golkar dan Demokrat Sama-sama Raih Kursi di Enam Dapil

Di bawah PDIP, terdapat tiga partai dengan perolehan masing-masing enam kursi, yakni Golkar, NasDem dan Demokrat.

Menariknya, Partai Golkar memperoleh satu kursi di masing-masing enam dapil DPRD Sulut.

Pola yang sama juga dicatat Partai Demokrat.

Partai berlambang mercy tersebut meraih masing-masing satu kursi dari Dapil Sulut 1 hingga Dapil Sulut 6.

NasDem memiliki distribusi berbeda.

Partai NasDem memperoleh satu kursi di Dapil Sulut 1, satu kursi di Dapil Sulut 2 dan dua kursi di Dapil Sulut 4.

Dua kursi lainnya berasal dari Dapil Sulut 5 dan Dapil Sulut 6.

NasDem tidak memperoleh kursi di Dapil Sulut 3.

Gerindra Punya Empat Kursi DPRD Sulut

Partai Gerindra berada di bawah tiga partai pemilik enam kursi.

Gerindra mengoleksi empat kursi DPRD Sulut periode 2024-2029.

Empat kursi tersebut masing-masing berasal dari Dapil Sulut 1, Dapil Sulut 2, Dapil Sulut 4 dan Dapil Sulut 6.

Gerindra tidak memperoleh kursi di Dapil Sulut 3 dan Dapil Sulut 5.

PKB, PKS, PSI dan Perindo Masing-masing Satu Kursi

Empat partai lainnya melengkapi komposisi DPRD Sulut.

PKB meraih satu kursi dari Dapil Sulut 4.

PKS memperoleh satu kursi dari Dapil Sulut 1.

PSI mengamankan satu kursi dari Dapil Sulut 2.

Sementara Partai Perindo memperoleh satu kursi dari Dapil Sulut 3.

Dengan demikian, terdapat sembilan partai politik yang memiliki wakil di DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.

Pembagian 45 Kursi DPRD Sulut di Enam Dapil

Total 45 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Utara berasal dari enam daerah pemilihan.

Dapil Sulut 1 menyediakan delapan kursi, Dapil Sulut 2 delapan kursi dan Dapil Sulut 3 sebanyak lima kursi.

Dapil Sulut 4 menjadi daerah pemilihan dengan alokasi terbesar, yakni 10 kursi.

Adapun Dapil Sulut 5 memiliki enam kursi dan Dapil Sulut 6 sebanyak delapan kursi.

Komposisi ini menjadi gambaran peta kekuatan partai politik di DPRD Sulut hasil Pemilu 2024.