Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang juga sebagai Ketua DPD PDI-P mengakui kekalahan calon Kepala daerah yang diusung partainya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sangihe meski KPUD belum secara resmi mengumumkan hasil akhir perhitungan suara tersebut.
“Yang mengenai pemilihan rakyat, itu tergantung rakyat, yang penting kita sudah bekerja, berarti amal dan perbuatannya selama menjabat rakyat tidak suka,” tegas Olly Dondokambey kepada wartawan di Graha Bumi Beringin, Jumat (17/2/2017).
Pernyataan Olly Dondokambey tersebut disampaikan saat mengetahui dari hasil hitung cepat (quick count) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sangihe pada Desk Pilkada Pemprov Sulut yang menunjukan pasangan nomor urut dua Jabes Ezar Gaghana, SE., ME. dan Helmud Hontong, SE. (Megahagho) untuk sementara unggul telak dari pasangan nomor urut satu Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.Si. dan dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., KBD (MaSi).
Data perhitungan suara sementara menunjukan pasangan Megahagho unggul 54,87% suara, sedangkan MaSi mencapai 45,13% suara.
Perbedaan suara keduanya, cukup jauh signifikan yaitu mencapai sekitar 10.000 suara untuk Megahagho. (Rizath Polii)