Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menghimbau agar pemerintah kota memberikan informasi terkait kebijakan yang diambil pada masa transisi pasca bencana.
Wakil ketua DPRD Manado, Richard Sualang menegaskan, dalam mengatur dan menjalankan pemerintahan, perlu adanya sinergitas antara lembaga legislatif sebagai lembaga politik penyusun dasar kebijakan dan eksekutif selaku pengeluar kebijakan.
Hal ini menurut Sualang sangat penting dilakukan, agar antara kedua lembaga pemerintahan ini dapat berjalan searah, tanpa dinilai saling menghambat.
“Agar tidak terkesan menghambat program pemerintah, karena ketidak tahuan lembaga DPRD, sehingga mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak mendukung, ada baiknya pemerintah membagi informasi kepada kami, tentang rencana pemerintah dalam masa transisi ini,” tutur Sualang.
Lanjut dikatakannya, kebijakan yang nantinya dikeluarkan untuk dilaksanakan, baik oleh SKPD maupun masyarakat sendiri, haruslah memiliki landasan aturan yang mengikat. Dan hal itu, menjadi kewenangan DPRD, untuk menyusun payung hukumnya.
“Kebijakan maupun instruksi harus ada payung hukumnya. Agar hal itu menjadi bagian dari peraturan yang harus dijalankan mauput tidak boleh dilanggar. Dan yang paling penting, langkah pemerintah dalam mengatur dan membenahi Kota Manado, memerlukan dukungan politik dari lembaga DPRD,” tandasnya. (leriandokambey)