Ketua Panwas Minsel Eva Keintjem (Biru) Saat Bersama Komisioner KPUD Minsel
Amurang – Pengawasan pelaksanaan Pilkada Minsel Tahun 2015 akan lebih diperketat dibanding pelaksanaan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Menyusul pihak Bawaslu melalui Panwaslu yang ada, sedianya akan menempatkan relawan atau petugas pengawas disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem,SPd ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan merekrut relawan yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada disetiap desa dan TPS. Sesuai data yang diperoleh dari KPU, bahwa ada sekitar 534 TPS untuk Pilkada 9 Desember mendatang.
“Dengan demikian jumlah tersebut sama banyaknya dengan relawan atau petugas pengawas yang akan direkrut. Mereka akan bertugas 24 hari sebelum hari H, hingga 7 hari sesudah pemilihan,” ujar Keintjem, Rabu (17/6/2015).
Sebagaimana penjelasan dari pihak Bawaslu Sulut Selasa 16 Juni kemarin saat mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada tahun 2015 di Kantor Bupati Minsel, bahwa jumlah relawan atau petugas pengawas di Sulawesi Utara akan direkrut sebanyak 5301 orang.
“Dalam hal penyelenggaraan Pilkada, diharapkan dukungan dan kepedulian segenap elemen masyarakat guna mensukseskan Pilkada Tahun 2015 yang berkualitas dan berintegritas,” paparnya. (sanlylendongan)
Ketua Panwas Minsel Eva Keintjem (Biru) Saat Bersama Komisioner KPUD Minsel
Amurang – Pengawasan pelaksanaan Pilkada Minsel Tahun 2015 akan lebih diperketat dibanding pelaksanaan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Menyusul pihak Bawaslu melalui Panwaslu yang ada, sedianya akan menempatkan relawan atau petugas pengawas disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem,SPd ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan merekrut relawan yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada disetiap desa dan TPS. Sesuai data yang diperoleh dari KPU, bahwa ada sekitar 534 TPS untuk Pilkada 9 Desember mendatang.
“Dengan demikian jumlah tersebut sama banyaknya dengan relawan atau petugas pengawas yang akan direkrut. Mereka akan bertugas 24 hari sebelum hari H, hingga 7 hari sesudah pemilihan,” ujar Keintjem, Rabu (17/6/2015).
Sebagaimana penjelasan dari pihak Bawaslu Sulut Selasa 16 Juni kemarin saat mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada tahun 2015 di Kantor Bupati Minsel, bahwa jumlah relawan atau petugas pengawas di Sulawesi Utara akan direkrut sebanyak 5301 orang.
“Dalam hal penyelenggaraan Pilkada, diharapkan dukungan dan kepedulian segenap elemen masyarakat guna mensukseskan Pilkada Tahun 2015 yang berkualitas dan berintegritas,” paparnya. (sanlylendongan)