Sangihe, BeritaManado.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Coffe Morning bersama forum koordinasi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2018, bertempat di Cafe Selo, Rabu (5/12/2018).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sangihe Muhammad Irwan Datuiding SH MH beserta jajaran, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Donny Aribowo, Perwakilan PN Bustarudin SH perwakilan Kantor Imigrasi Aditya Wibawa SH, Kepala Badan Kesbangpol Danny Mandak, perwakilan Dinas PU, Dinas BPMD, tokoh masyarakat dan LSM.
Pada kesempatan tersebut Kajari menyampaikan rilis terhadap kinerja penanganan tipikor oleh kejari Sangihe selama satu tahun.
“Kejari Sangihe terus berupaya untuk melakukan langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan di Kabupaten Sangihe dengan sarana TP4D serta akan terus berkoordinasi dengan APIP,” kata Datuinding.
Lanjutnya, mengenai langkah penindakan merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan ketika setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan unsur pidana dan tidak terdapatnya pengembalian kerugian keuangan negara/ daerah.
“Terhadap penanganan laporan penyalahgunaan dana desa akan terus dilakukan oleh Kejari Sangihe dengan melakukan langkah permintaan keterangan, klarifikasi terlebih dahulu serta apabila ditemukan unsur administratif maka penyelesaiannya akan diserahkan kepada APIP,” ungkapnya.
Ditambahkanya, apabila ada unsur pidana dan timbul kerugian negara maka akan dilakukan penindakan oleh Kejaksaan Sangihe.
(***/Christian Abdul)