Hearing soal tapal batas Bolmong dan Bolsel di DPRD Sulut
Manado – Sempat memanas namun dua pihak yang bertikai soal batas wilayah Kabupaten Bolmong dan Bolmong Selatan akhirnya bisa bersepakat menyerahkan keputusan akhir kepada Kemendagri sambil mempertimbangkan perjanjian Itum-itum, yakni sumpah/janji adat masyarakat Bolmong Raya.
Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, mengingatkan Pemkab Bolmong dan Bolsel masalah tapal batas yang tidak selesai akan berdampak pada rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolmong Raya (BMR).
“Provinsi Bolmong Raya prioritas setelah moratorium dibuka 2019 nanti. Namun perjuangan kita bertahun-tahun tersebut bisa pudar jika masalah tapal batas Bolmong-Bolsel tidak selesai. Itu salah-satu syarat pemekaran wilayah yang harus dipenuhi,” jelas Jems Tuuk pada hearing Komisi 1 DPRD Sulut bersama Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel, Rabu (15/6/2016).
Lanjut Jems Tuuk, direncanakan nanti Ditjen Otda Kemendagri Dr Sonny Sumarsono bersama Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono akan mengunjungi Sulawesi Utara bertemu dengan masyarakat Bolmong Raya.
“Nanti akan ada semacam ceramah mengenai pemekaran wilayah agar masyarakat memahami tujuan pemekaran sekaligus mengetahui syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah termasuk penuntasan masalah tapal batas,” tukas Jems Tuuk.
Diketahui, hearing dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang didampingi anggota Komisi Deky Palinggi, Jems Tuuk, Jenny Mumek dan Mursan Ardiansyah Imban.
Pihak pemerintah hadir Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Karo Humas dan Pemerintahan Pemprov Jemmy Kumendong serta anggota DPRD dan jajaran pemerintahan Kabupaten Bolmong dan Bolsel. (jerrypalohoon)
Hearing soal tapal batas Bolmong dan Bolsel di DPRD Sulut
Manado – Sempat memanas namun dua pihak yang bertikai soal batas wilayah Kabupaten Bolmong dan Bolmong Selatan akhirnya bisa bersepakat menyerahkan keputusan akhir kepada Kemendagri sambil mempertimbangkan perjanjian Itum-itum, yakni sumpah/janji adat masyarakat Bolmong Raya.
Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, mengingatkan Pemkab Bolmong dan Bolsel masalah tapal batas yang tidak selesai akan berdampak pada rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolmong Raya (BMR).
“Provinsi Bolmong Raya prioritas setelah moratorium dibuka 2019 nanti. Namun perjuangan kita bertahun-tahun tersebut bisa pudar jika masalah tapal batas Bolmong-Bolsel tidak selesai. Itu salah-satu syarat pemekaran wilayah yang harus dipenuhi,” jelas Jems Tuuk pada hearing Komisi 1 DPRD Sulut bersama Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel, Rabu (15/6/2016).
Lanjut Jems Tuuk, direncanakan nanti Ditjen Otda Kemendagri Dr Sonny Sumarsono bersama Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono akan mengunjungi Sulawesi Utara bertemu dengan masyarakat Bolmong Raya.
“Nanti akan ada semacam ceramah mengenai pemekaran wilayah agar masyarakat memahami tujuan pemekaran sekaligus mengetahui syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah termasuk penuntasan masalah tapal batas,” tukas Jems Tuuk.
Diketahui, hearing dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang didampingi anggota Komisi Deky Palinggi, Jems Tuuk, Jenny Mumek dan Mursan Ardiansyah Imban.
Pihak pemerintah hadir Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Karo Humas dan Pemerintahan Pemprov Jemmy Kumendong serta anggota DPRD dan jajaran pemerintahan Kabupaten Bolmong dan Bolsel. (jerrypalohoon)