Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Perhatian Olly Dondokambey, 100 Pekerja Rentan Setiap Desa Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

by Alfrits
Kamis, 23 Februari 2023, 11:01 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Olly Dondokambey memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Manado, BeritaManado.com — Program pro rakyat sudah menjadi ciri khas Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dam Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Kekinian, telah dilaunching Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan Per Desa, Kamis (23/3/2023).

Launching di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini diawali dengan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Olly Dondokambey pun mengatakan instruksi presiden itu sudah diaplikasikan Pemprov Sulut lewat perda.

“Dan kita memasukkan 100 orang pekerja rentan per desa di Sulut dengan menggunakan dana desa,” terang Olly.

Olly pun memberikan respons positif atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

“Premi yang dibayar tidak sebanding dengan manfaat yang diterima warga. Dan benar-benar berdampak pada ekonomi,” ujar Olly.

Ia berharap masyarakat dan semua badan usaha di Sulut segera menjadi peserta BPJS Kesejahteraan.

Kegiatan monitoring dan launching ini turut dibarengi dengan penyerahan Pratrana Award kepada beberapa kabupaten/kota, perusahaan dan badan usaha.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: BPJS KetenagakerjaanOlly Dondokambeypemprov sulutSteven Kandouw

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.