Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Pergantian Hukum Tua Koka Dinilai Tidak Sesuai Aturan, BPD Surati Bupati Minahasa

by Frangky Wullur
Kamis, 4 Februari 2021, 20:58 pm
in Berita Utama, Minahasa
A A
  • 2shares
Joce Sajow, BPD Desa Koka, Kecamatan Tombulu

Tombulu, BeritaManado.com — Penggantian Hukum Tua di Desa Koka Kecamatan Tombulu yang terjadi pada pertengahan Desember 2020 lalu dinilai tidak sesuai aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan Joce Sajow, salah satu Anggota BPD Koka, dimana Hukum Tua sebelumnya diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 383 Tahun 2018 atas nama Beltina Momongan SE dan diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Tommy Koraag SSos hanya dengan Nota Dinas Camat Tombulu.

Dalam surat kepada Bupati Minahasa, Joce Sajow menuliskan bahwa pihaknya mengatakan bahwa Camat Tombulu tidak mendapat pendelegasian wewenang dari Bupati Minahasa secara tertulis, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka dari itu, kami berpendapat bahsa Nota Dinas yang mengangkat Plt Hukum Tua Koka Tommy Koraag SSos cacat hukum atau illegal dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menjabat sebagai Hukum Tua Koka. Hal itu sudah termasuk tidak bisa mengeluarkan kebijakan, mewakili atau mengatasnamakan Desa Koka. Hal serupa terjadi pada pencopotan empat perangkat desa yang dinilai tidak sesuai regulasi,” kata Joce Sajow kepada BeritaManado.com, Kamis (4/2/2021).

Sajow menambahkan bahwa pihaknya berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Minahasa, karena hal itu juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Minahasa.

“Diatas semuanya itu, kami selaku BPD mengharapkan agar Desa Koka dapat menyelenggarakan agenda Pemilihan Hukum Tua di tahun 2021 ini. Hal ini untuk menghindari polemik berkepanjangan,” ujar Sajow.

Adapun perangkat Desa Koka yang diberhentikan yaitu Soni Senduk (Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat), Servie Singal (Kepala Jjaga 6), Sulaiman Kaunang (Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) dan Vecky Kumambouw (Kepala Jaga 2).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR. Denny Mangala MSi yang dikonfirmasi terpisah BeritaManado.com sejak Rabu (3/2/2021) kemarin hingga mala mini, belum memberikan tanggapan.

“Hal ini sudah kami konsultasikan kepada DPRD Minahasa, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti,” ujarnya.

(***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: denny mangalatombulu

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.