Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Perempuan Manado Tersangka Pencucian Uang Modus Polis Asuransi Jiwa Palsu Sinarmas Ditangkap di Tangerang 

by Deidy Wuisan
Rabu, 22 November 2023, 16:05 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 30shares
Rilis kasus pencucian uang dengan modus asuransi palsu Sinarmas di Mapolda Sulut. (Bmc)

Manado, BeritaManado.com – Tersangka kasus pencucian uang dengan modus polis asuransi palsu Asuransi Sinarmas berinisial SGS (42) alias Swita ditangkap Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Swita ditangkap di Apartemen Urban Highest Residance Tangerang Selatan pada, Jumat 17 November 2023 usai pencarian oleh Ditkrimsus Polda Sulut.

Penangkapan tersangka kasus pencucian uang bermodus polis asuransi ini disampaikan Kasubdit Perbankan Ditkrimsus Polda Sulut AKBP Heru Hedi Hantoro dalam jumpa pers di Mapolda Sulut, Rabu (22/11/2023) siang.

Pelaku SGS saat akan dibawa ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut. (Bmc)

“Tersangka berhasil ditangkap usai tim penyidik dan intelkam melakukan monitoring, dan pelacakan pelaku dari Gorontalo hingga ke Jakarta,” kata AKBP Heru.

Dari tangan pelaku ikut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 113 dokumen, surat berupa slip setoran, kwitansi, polis asuransi dan rekening koran para korban.

Selain itu adapula 114 macam dokumen seperti akta, surat penunjukan, laporan keuangan dan sebagainya.

“Apapun form pembukaan rekening di Bank Sinarmas atas nama tersangka SGS, juga bukti transaksi pembelian apartemen,” beber AKBP Heru.

Selain bukti dokumen sejumlah perhiasan, handphone dan 1 ATM Bank BRI milik pelaku ikut diamankan Polisi.

Selain itu 4 unit rumah diduga milik pelaku hasil tindak pidana pencucian uang ikut disita Polisi yang diantaranya
1 unit di Grand Meridian Cluster San Pedro Park No 9 Ring road Manado, 2 unit rumah di Taman Sari Cluster Lihaga
1 unit perumahan di Perum Mountain view Paniki dan 1 unit Apartemen di Kawasan Karawaci Super Mall Tangerang Banten.

Diungkapkan AKBP Heru Hedi Hantoro peran pelaku Swita ini yakni menerima uang secara tunai dari calon nasabah asuransi jiwa Sinarmas usai diimingi keuntungan yang menggiurkan.

“Pelaku memberikan bunga 9 %, bonus cashback, mobil, handphone, tiket dalam dan luar negeri yang tidak diatur oleh pihak perusahaan,” jelas AKBP Heru.

Pelaku juga menerbitkan polis asuransi yang tidak terdaftar di perusahaan tanpa sepengetahuan pihak nasabah dan membuat rekening pooling sebagai rekening penampungan uang calon nasabah.

“Pelaku melakukan refund premi tanpa sepengetahuan nasabah yang di transfer ke rekening fiktif dan menggelapkan premi asuransi,” ungkap AKBP Heru.

Diketahui total kerugian nasabah diperkirakan sekitar Rp114 Miliar dengan jumlah korban sebanyak 9 orang yang umumnya warga yang tinggal di Sulawesi Utara.

Pelaku Swita sendiri dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukumnya maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 Miliar,” tandas AKBP Heru Hedi Hantoro.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 30shares
Tags: Asuransi MSIG LifeAsuransi Sinarmasditreskrimsus polda sulutHeru Hedi Hantoromanadopencucian uangpolda sulut

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.