Ratahan, BeritaManado.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs Jocke Legi intens mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan. Setelah sebelumnya hadir sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) di Tombatu dan Silian Raua. Kali ini Wabup menghadiri Rakorcam di Belang, Kamis (1/11/2018).
Dalam sambutannya, Legi mengingatkan kembali soal kebersihan lingkungan sesuai program yang baru saja dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai daerah bebas sampah.
“Saya ingatkan lagi, sebagaimana penegasan Pak Bupati, agar Hukum Tua secepatnya mengeluarkan Perdes tentang Kebersihan, terutama larangan kemasan plastik yang jika dibuang sembarangan akan memberi efek negatif jangka panjang dan yang rugi pasti kita dan anak cucu kita sendiri. Camat tolong perhatikan instruksi ini,” tegas Legi saat memberikan arahan pada Rakorcam Belang didampingi Kaban PMD Drs Jotje Wawointana dan Camat Belang Irwan Abdjulu, SE.
Lebih lanjut ditegaskan Legi, agar Kaban PMD dan Camat sigap sekaligus mengkoordinir penuh serta memfasilitasi dengan maksimal proses penyusunan Perdes dimaksud.
Wabup secara tegas meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para Camat agar memperhatikan perintah Bupati soal Perdes ini.
“Perdes tentang kebersihan sesuai permintaa Bupati sudah harus selesai paling lambat Senin pekan depan. Apabila tidak rampung sesuai jangka waktu yang diminta Bupati, maka konsekwensinya Kaban PMD dan Camat langsung di PLH-kan. Hal ini tidak main-main. Ini instruksi langsung Pak Bupati yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya lagi.
Sementara itu Kaban PMD Jotje Waointana menambahkan, pihaknya optimis bahwa Perdes tentang kebersihan yang diinstruksikan langsung oleh Bupati, dapat selesai tepat pada waktu yang ditentukan.
“Semua Hukum Tua sudah melaporkan bahwa Perdes dimaksud hampir selesai dan pasti Senin pekan depan sudah rampung,” jelas Wawointana.
(RulanSandag)