Manado – Selasa (10/11/2015) besok, DPRD Sulut akan menetapkan nama-nama anggota Pansus pembahas Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Sulawesi Utara tahun 2015-2035.
Sejuta harapan masyarakat kepada DPRD melalui anggota Pansus untuk menghasilkan Perda yang juga akan bermanfaat bagi nelayan.
“Harapan kami Perda Zonasi berdampak positif bagi nelayan seperti kewajiban penyediaan tambatan perahu. Intinya penyelamatan daerah pesisir dari penguasaan orang-orang kaya dan pengusaha besar,” tutur Rodrigo Lamahati, nelayan warga Bahu.
Anggota Fraksi PDIP, Rocky Wowor mengatakan, selain menyelamatkan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil Perda Zonasi akan membuka akses lebih besar bagi nelayan.
“Filosofinya daerah pantai atau pesisir milik publik termasuk nelayan. Hak-hak nelayan seperti penyediaan fasilitas penunjang nelayan seperti tambatan perahu harus diperhatikan,” tukas Wowor. (jerrypalohoon)