Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Perda Orang Mabuk, Pemerhati Budaya Dukung DPRD Sulut

by Agust Hari
Senin, 16 Desember 2013, 19:18 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 3shares

Manado – Pengamat budaya Sulut, DR Ivan Kaunang mendukung bakal ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Orang Mabuk, yang sedang dipacu DPRD Sulut. Menurutnya, orang minum cap tikus sudah jadi budaya, apalagi di kampung-kampung.

Kalau dulu orang minum alkohol menggunakan pakaian jas dan di tempat-tempat mewah. “Tapi sekarang orang minum cap tikus karena ingin menyatakan dirinya ‘jago dan hebat’. Orang dulu tidak seperti itu, malah mereka malu kalau sehabis minum alkohol kemudian ribut di jalan,” ujarnya.

Dikatakan staf pengajar Fakultas Ilmu Budaya Unsrat ini, minum alkohol dulunya hanya milik kaum bangsawan, dan mereka minum dengan tertib. “Namun yang terjadi di Sulut malah kebalikan. Dan minum hanya satu gelas mabuk satu gelon. Sehingga secara pribadi saya sangat mendukung dengan apa yang dilakukan DPRD. Minum cap tikus bukan untuk mabuk hanya sekedar menjaga kesehatan.

Sebelumnya, seperti disampaikan Ketua Badan Legislasi, Victor Mailangkay, perda tersebut sebentar lagi diketuk itu merupakan perubahan Perda Nomor 18 tahun 2000 tentang Larangan Mabuk di Tempat Umum.

“Intinya ranperda mengatur tiga aspek yakni, aspek produksi, aspek distribusi dan aspek komsumsi. Tiga aspek tersebut diatur secara komprehensif dan integral yang berbeda dengan Perda 18 tahun 2000,” terang Mailangkay.

Dikatakan politisi Partai Golkar ini, Ranperda Orang Mabuk sudah siap diparipurnakan. “Kita sudah usulkan tiga kali ke pimpinan dan badan musyawarah (banmus), tinggal menunggu jadwal banmus,” tukasnya. (Agust Hari)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: dprd sulutIvan Kaunangperda orang mabukranperda orang mabukVictor Mailangkay

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.