Bitung – Puluhan guru si SMA Negeri 2 Kota Bitung mengikuti test urine yang dilakukan Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kota Bitung, Rabu (6/4/2016).
Tes urine itu menggunakan 5 parameter yang dapat mengetahui kandungan zat Ampethamine, Metamphetamine, THC marijuana, Benzodiazepines, dan Morphine. Dan hasil dari test urine tersebut tak mendapati satupun guru yang terindikasi menggunakan zat berbahaya.
Tes urine itu dilakukan BNN Kota Bitung disela-sela rapat kerja/Asistensi Pembentukan Kebijakan P4GN di Lembaga Pendidikan yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kota Bitung.
Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw selaku Kepala BNN Kota Bitung meminta semua personel sekolah, baik kepala sekolah, guru, pengawai tata usaha, keamanan sekolah harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi siswa dalam menaati peraturan.
“Memiliki pola hidup yang sehat dan mampu mengatakan tidak pada narkoba dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal,” kata Tommy.
Ia juga mengatakan, khusus di lingkungan pendidikan, BNN Kota Bitung memprioritaskan pada penguatan lembaga pendidikan, agar lembaga pendidikan dapat secara mandiri menolak penyalahgunaan narkoba yang diaplikasikan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil dan budaya yang terbentuk di sekolah.(abinenobm)