Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Perang Urat Saraf, Melky Pangemanan Kritisi Ranperda PT Jamkrida yang Disetujui 5 Fraksi

by Dirangga Erga
Selasa, 4 Juli 2023, 13:40 pm - Updated on Rabu, 5 Juli 2023, 22:16 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan

Manado, BeritaManado.com — Pandangan umum 5 fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) PT Jamkrida untuk dibahas pada tingkat selanjutnya menuai kritikan dari anggota DPRD Melky Jakhin Pangemanan.

Melky mengingatkan secara formal bahwa, dalam undang-undang 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pasal 38 ayat 2 poin C. Sebelum diusulkan dalam forum rapat paripurna perlu ada persetujuan dari alat kelengkapan DPRD dalam hal ini Badan pembentukan peraturan daerah bersama biro hukum setda Provinsi Sulawesi Utara.

“Karena hal tersebut diluar produk pembentukan peraturan daerah,” ungkap Melky dalam rapat paripurna Senin, (3/7/2023).

Menurut Melky, pihaknya telah melakukan rapat bersama pihak pengusung Ranperda tersebut dengan biro hukum dan beberepa SKPD terkait, namun rapat masih di skors, dan DPRD menjelaskan juga tindak lanjut pendirian PT Jamkrida.

“Belum ada persetujuan antara Badan pembentukan peraturan daerah dan biro hukum setda provinsi Sulawesi Utara,” tukas Melky.

Oleh karena itu, lanjut Melky, tahapan tersebut tentu secara formal tidak bisa di hilangkan karena, saat akan melakukan tahap fasilitasi di kenterian dalam negeri tentang produk hukum daerah itu akan dilampirkan persetujuan antara Badan pembentukan peraturan daetah dengan biro hukum.

Melky menekankan bahwa, pihaknya sangat setuju, sangat sepakat dengan substansi pendirian PT Jamkrida, diikuti juga dengan penyertaan modal pada PT Jamkrida Provinsi Sulawesi Utara tentu ini meningkatkan kemampuan, memperlancar kegiatan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui penjaminan kredit dan itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Sulut.

Hanya saja dia mengkritisi secara prosedural, secara formal jangan sampai sudah menetapkan Ranperda tersebut, dan akhirnya pada tahapan akhir fasilitasi di kemendagri dapat kendala.

“Semangat pemerintah dalam mendorong pertymbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi utara sudah sangat baik tetapi jangan cacat formal,” sorot Melky.

Meski demikian Melky mengapresiasi pemerintah Provinsi Sulut yang begitu transparan dalam upaya untuk menyusun produk hukum daerah produk legislasi yang nantinya akan berpihak pada kepentingan publik.

“Sinergitas ini terbangun dengan baik bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui alat kelengkapan DPRD ya itu Badan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutMelky Jakhin Pangemanansulut

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.