Manado – DR Ferry Liando tak sependapat penilaian tidak berkualitas hanya ditujukan kepada anggota DPRD.
Menurut Liando, anggota DPRD tidak berkualitas yang dihasilkan dari proses pemilihan legislatif merupakan kegagalan di 3 aspek yakni: regulasi, partai politik dan pemilih.
“Anggota DPRD lahir dari sistem kebijakan yang salah sehingga saya tidak setuju jika kegagalan hanya ditimpakan kepada anggota DPRD. Regulasi dibuat terburu-buru,” jelas Ferry Liando pada Diskusi Publik yang dilaksanakan Forum Wartawan DPRD Sulut (FORWARD Sulut), di ruang rapat II DPRD Sulut, Jumat (9/9/2016) sore.
Pada diskusi dalam rangka 2 tahun pengabdian anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang juga menghadirkan narasumber pengamat politik Taufik Tumbelaka ini, Liando mengungkapkan partai politik adalah pihak yang paling bertanggung-jawab menelorkan anggota DPRD.
“Paling tidak Caleg itu harus punya pengalaman kepemimpinan dan organisasi. Non PNS paling tidak 5 tahun ditempa Parpol sebelum menjadi Caleg karena fungsi Parpol seperti sekolah. Kenyataan banyak parpol mengakomodir figur bermodal dan memiliki banyak jaringan seperti anak pejabat,” terang Liando. (jerrypalohoon)