TOMOHON, beritamanado.com – Menindaklanjuti upaya keras Pemerintah Kota Tomohon untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar yang nantinya akan berimplikasi langsung pada kesehatan, peringatan keras dilayangkan Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya agar tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah dari kendaraan di Kota Tomohon.
Ditegaskannya, kendaraan yang didapati membuang sampah sembarangan ketika melewati wilayah Kota Tomohon akan di tindak secara hukum. Apabila mendapati ada Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tomohon yang sengaja membuang sampah dari kendaraan dinas maka kendaran dinas tersebut akan di tarik dari penggunaan dinas tersebut, siapapun penggunanya.
Sebagai aparatur pemerintah ditegaskanya harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi seluruh masyarakat dalam segala hal termasuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini juga untuk menyikapi adanya salah satu kendaraan dinas yang membuang sampah dari dalam kendaraan, tentu sangat disesalkan.
Melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tomohon Fransiskus Lantang SSTP sangat mengharapkan pengertian dari seluruh masyarakat Kota Tomohon maupun para pendatang dan pengemudi yang melewati wilayah Kota Tomohon agar tertib berlalulintas untuk keselamatan dan tidak seenaknya membuang sampah sembarangan dari dalam kendaraan. Sebab menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang beragama. (ray)