Mobil patroli Polsek Tomohon Utara yang dirusak. Inzet: Kapolres Kota Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Kasus pengrusakan mobil patroli serta penganiayaan Kanit Intel Polsek Tomohon Utara kini memasuki babak baru. Pasalnya, kasus yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara ini kini dilimpahkan Polda Sulut.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw. “Ya, kita telah melaksanakan gelar perkara dan mulai hari ini telah dilimpahkan ke Polda Sulut. Dan untuk penanganan selanjutnya oleh Polda Sulut namun tetap berkolaborasi dengan Polres Tomohon dan Polsek Tomohon Utara,” ungkapnya kepada media ini.
Baca Juga: Di Tomohon, Mobil Polsek Dirusak Kanit Intel Dianiaya
Dikatakannya, saat ini setidaknya telah dipanggil sekitar 15 orang untuk dimintai keterangannya. “Dari jumlah tersebut ada sembilan orang yang dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan selanjutnya, sekali lagi kasus ini akan tetap berkelanjutan dan penanganan selanjutnya oleh Polda Sulut,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Malalayang.
Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK saat dihubungi BeritaManado.com mengatakan dalam kasus tersebut belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka. “Ya, memang sudah ada beberapa yang dimintai keterangannya namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun kita tetap fokus terhadap kasus ini,” ungkapnya. (ReckyPelealu)