MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui instansi teknis terkait dinilai ikut memuluskan bahkan turut serta melakukan pengrusakan lingkungan hidup di daerah tersebut.
Diungkapkan sejumlah kalangan, akibat terus terjadinya pengrusakan lingkungan khusunya penimbunan lahan persawahan, dampak yang ditimbulkan selain bencana juga terjadinya ganguan kamtibmas.
“Banyak orang kehilangan lahan untuk bertani, makanya jangan heran kalo sering terjadi ganguan-gangguan keamanan disejumlah wilayah Mitra,” kata pemerhati Mitra Regen Pantow.
Disayangkan lagi lanjut dia, pengrusakan lingkungan persawahan yang tak lain adalah warisan leluhur, juga berbanding terbalik dengan program pemerintah yakni swasembada beras dan pelestarian lingkungan.
“Lebih miris lagi Pemkab Mitra bersama instansi teknis terkait baik itu Dinas Pertanian, BLHKP dan Dinas PU, LSM serta KPA justru ikut menbiarkan pengrusakan lingkungan persawahan,” sesal Pantow.
Ia sendiri berharap eksekutif dan legislatif secara bersama mengeluarkan sebuah aturan guna menekan maraknya aksi penimbunan sawah untuk pembangunan rumah.
“Jangan tunggu bencana terjadi dan rakyat beralih dari beras ke umbi-umbian, serta punahnya lahan persawahan baru pemerintah bertindak,” tukas Pantow.
Dari amatan media ini di lapangan, aksi penimbunan sawah marak terjadi disejumlah wilayah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tombatu, Tombatu Timur, Pasan, Silian Raya, Ratahan, Ratahan Timur dan beberapa wilayah lainnya di Mitra. (rulansandag)