
Bitung—Perwakilan warga penghuni eks pabrik rotan PT Mega Belia Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan, Pieter Wakannu menuding Pemkot sengaja menyimpan dana Bantuan Bahan Rumah (BBR). Dan ia meminta dana tersebut segera dicairkan untuk pengadaan tanah mengingat lahan yang mereka diami selama ini telah diminta pemilik lahan.
Hal ini disampaikan Wakannu dalam rapat dengar pendapat Komisi A dan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari eks pengungsi Maluku yang mendiami lahan eks pabrik rotan PT Mega Belia.
“Kami mohon agar dana tersebut diberikan kepada kami karena memang dana itu diperuntukkan bagi eks pengungsi oleh pemerintah,” kata Wakannu.
Wakannu mengaku mendapat informasi soal dana BBR tersebut dari Dinas Sosial Provinsi ketika dirinya menanyakan langsung soal keberadaan dana tersebut. “Katanya dana bantuan tersebut paling besar diterima Pemkot pada tahun 2007, jadi kami mohon berikanlah dana tersebut karena kami sangat membutuhkan,” katanya.
Dengan jaminan adanya dana BBR tersebut, Wakannu bersama 81 kepala keluarga yang mendiami lahan eks PT Mega Belia berani membawa sertifikat tanah yang rencananya akan dibayar menggunakan dana BBR.
Sementara itu, Asisten I, Fabian Kaloh meminta Wakannu dan 81 kepala keluarga tidak mudah mempercayai informasi-informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang dana tersebut ada dan masih kami simpan, pasti sudah jadi temuan BPK. Apalagi dana tersebut tahun 2007, pasti sudah menjadi temuan ketika diaudit BPK. Tapi kenyataannya dari tahun 2007 belum pernah ada temuan soal dana tersebut,” kata Kaloh.
Kaloh juga mengatakan, kalaupun memang dana itu ada, maka pasti tidak dapat dialihkan untuk membeli tanah karena peruntukkannya memang untuk pengadaan bahan bangunan. “Itupun setelah ada lahan resmi baru kami salurkan. Tapi masalahnya dana tersebut sudah tidak ada dan dana itu diperuntukkan bagi pengungsi bukan warga biasa karena saat ini status 81 kelapa keluarga di lokasi eks PT Mega Belia sudah menjadi warga Kota Bitung,” katanya.(enk)