Manado – Sesuai informasi yang diperoleh BeritaManado, rencananya pada Selasa (31/12) besok, DPRD Kota Manado akan menggelar rapat paripurna dengan agenda menetapkan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah rampung dibahasa untuk disahkan menjadi perda.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Manado, Danny Mandagie membenarkan adanya agenda tersebut. Menurutnya, paripurna dilakukan untuk penetapan beberapa perda yang sudah selesai dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Manado.
“Undangan sudah ditandatangani ketua DPRD, Danny Sondakh dan telah diserahkan ke masing-masing anggota. Palaksanaannya akan dilangsungkan di ruang serba guna kantor Walikota Manado, karena ruang paripurna belum selesai direhab,” singkat Mandagie. (Leriando Kambey)