Amurang – Belakangan ini Perusahan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa Selatan terus dirundung persoalan, mulai dari pertanggungjawaban dana hibah Pemkab Minsel sampai pada Badan Pengawas PDAM yang diduga enggan berperan karena tidak dilibatkan sampai pada gaji karyawan dan pelayanan kepada konsumen serta meteran air.
Senin (2/3.2015) sekitar pukul 10.15 Wita, dilaporkan karyawan PDAM sempat melampiaskan amarah mereka di kantor PDAM di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang.
Buntut dari karyawan amarah kayawan PDAM sendiri karena mereka kecewa terhadap kinerja Direktur Utama (Dirut) PDAM, yang dinilai PDAM Minsel tidak kunjung membaik, sampai gaji karyawan belum direalisasikan.
“Kami sangat kecewa terhadap Dirut PDAM Minsel, bayangkan sudah sekitar 6 bulan kami belum menerima gaji. Hanya ada, saat pelanggan setor uang kami langsung ptong sendiri, untuk keperluan keluarga kami,” ujar seoarang karyawan yang meminta sebaiknya jangan disebutkan.
Lanjut sumber, kami terpaksa langsung potong setoran iuran bulanan pelanggan PDAM atau konsumen, karena kami tak mendapat gaji.
Menurut penuturan karwawan PDAM, sudah beberapa minggu ini Dirut tidak masuk kantor, entah kenapa ataukah mungkin enggan masuk kantor, karena gaji kami belum dibayar, ketus sumber.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minsel, Ir Farry F Liwe, MSc belum lama ini pernah menyatakan bahwa, pihaknya selaku Banwas sudah melaksanakan rapat .
“nah, hasil rapat Banwas PDAM Minsel, memutuskan mengusulkan kepada ibu bupati untuk mengganti Dirut PDAM Minsel. Hanya saja berhubung kesibukan ibu bupati, sehingga belum ada kepastian terkait usulan pergantian ini,” ujar Liwe, belum lama ini.
Sementara itu, Dirut PDAM Minsel Jhon Sorongan saat ingin dikonfirmasi belum ada jawaban hingga berita ini diturnkan. (sanlylendongan)