Manado – Terkait pemberitaan sebelumnya menyangkut mahalnya biaya vallet parkir di kawasan Siloam Hospital yang dikeluhkan warga, kembali ditanggapi pihak pengelola parkir.
Baca Juga: Catat !!! Biaya Parkir Termahal Ada Di Kawasan Ini
Kepada BeritaManado.com, Adolf Budiak staf leader Secure Packatama Indonesia (SPI) menegaskan bahwa, pengelolaan parkir di area tersebut merupakan kewenangan pihaknya.
Dan berkaitan dengan besaran tarif sebesar 20.000 rupiah, sebagaimana yang tertera dalam karcis parkir yang saat ini telah menyebar di media sosial, mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari pihak SPI.
“Yang perlu kami klarifikasi pertama yakni pengelola parkir area Siloam Hospita adalah SPI. Dan kedua, kami tidak pernah mengeluarkan aturan untuk tarif parkir diluar sistem yang ada yaitu berdasarkan jam saat masuk sesuai dengan ticket masuk yang sudah terprogam untuk jangka waktu atau masa waktu parkir kendaraaan,” kata Adolf.
Ia pun menjelaskan bahwa, space parkir umum yang disediakan pengelola yakni sepanjang jalur depan rumah sakit Siloam, depan Family Supermarket sampai Golden, bagian belakang Golden Supermarket, depan Bucherry, samping itCenter dan parkiran bassment hotel Arya Duta.
“Semua space parkir ini untuk umum bukan untuk vallet. Khusus space vallet parkir adala antara gedung Siloam Hospital dan Family Supermatket. Dan tarif parkir adalah 3000 rupiah untuk 1 jam pertama dan berkelipatan 2000 rupiah untuk jam berikutnya dengan tarif limit maksimal 10.000 rupiah. Dalam waktu 1×24 jam, kecuali status parkir nginap lebih dari 1×24 jam ada fasilitas voucher parkir sebesar 30.000 rupiah untuk maximal 3 hari terhitung mulai tanggal lapor pembelian voucher. Dimana dalam masa waktu 3 hari pemegang vocher parkir nginap tidak di pungut biaya parkir untuk masuk dan keluar lokasi parkir tanpa limit dengan kata lain bebas parkir untuk lokasi parkir umum selama masa waktu vouchet parkir,” tegasnya.
lebih lanjut dijelaskannya bahwa, untuk pembayaran bea parkir yang sah adalah lewat pos parkir keluar yang didalam disiapkan print out bukti pembayaran di setiap transaksi kendaraan yang keluar.
“Tidak ada transaksi yang sah di luar pos. Jika ada tagihan di luar itu, bukan menjadi wewenang kami. Dan itu merupakan pungli yang peruntukannya tidak jelas. Dan saat ini sedang dalam proses penertiban. Semoga ini bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat pengguna jasa parkir area Siloam Hospital. Dan kami berusaha untuk ke depannya lebih baik lagi dalam pelayanan jasa parkir,” tandasnya. (leriandokambey)