Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Pengedar Sabu dan Obat Trihex Dibekuk Anggota Ditresnarkoba Polda Sulut

by mcp
Rabu, 18 September 2019, 10:00 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 0share
Pelaku pengedar narkoba (foto: Humas Polda Sulut)

Manado – Direktorat Reserse Polda Sulut terus melakukan pemberantasan narkotika dan obat terlarang. Baru-baru ini, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut, berhasil menangkap seorang pelaku narkotika berinisial YW alias Yudi (30) warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan II, Kecatan Singkil.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, 452 butir obat keras trihexyphenidyl, pipet kaca, sedotan plastik, helm warna kuning dan korek api.

Dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2019), Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto mengatakan, penangkapan pelaku narkotika berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Nah, pada hari Sabtu 14 September, sekira pukul 17.00 Wita, personil Unit Subdit II, Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil menangkap pelaku di parkiran Hotel Minanga Malalayang,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, diselipkan dalam helm warna kuning yang sedang dipegang pelaku. “Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan obat keras jenis trihexphenidyl sebanyak 452 butir, beserta peralatan hisap narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut dibelinya dari lelaki berinisial DY yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, dengan harga Rp. 1,2 juta.

“Uang ditransfer, kemudian narkotika jenis sabu diambil pelaku di dalam pot bunga yang terletak di pinggir jalan tepatnya di depan gedung Ignasius Kelurahan Kanaka, Kecamatan Wenang. Pelaku kemudian membawa narkotika tersebut ke Hotel Minanga, dengan maksud mengkonsumsi bersama rekannya berinisial MR. Akan tetapi niat pelaku mengkonsumsi narkoba, terlebih dahulu dihentikan Polisi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sulut, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Direktur.

(***/miltonpantouw)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: narkobapolda sulut

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.