Airmadidi – Penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Minut diperpanjang hingga Rabu 24 April 2013. Hal ini disiasati Panwaslu Kabupaten Minut, mengingat sampai batas waktu pengembalian berkas pendaftaran, belum semua pendaftar mengembalikan formulirnya.
“Kami memperpanjang waktu pemasukan berkas formulir pendaftaran, sekaligus memperpanjang pendaftarannya sampai Rabu, 24 April 2013.
Sistemnya, saat berkas masuk langsung diverifikasi kelengkapannya dan kami sampaikan apa kekurangannya agar segera dilengkapi,” tandas Ketua Pokja Pembentukan Panwascam se-Minut, Joyke Sigar, yang juga Koordinator Organisasi dan SDM, Panwaslu Kabupaten Minut.
Ditambahkannya pengumuman lolos berkas direncanakan Jumat 26 April 2013, dan 26-27 April 2013, Panwaslu Kabupaten Minut membuka kesempatan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos berkas tersebut, sebelum masuk ujian tertulis yang rencananya pada akhir April atau awal Mei 2013.
“Tes tertulis materi soalnya dari Bawaslu Sulut, sekaligus hasil ujian diperiksa oleh tim dari Bawaslu Sulut,” jelas Sigar.
Sigar optimis pembentukan panwascam sampai pelantikan tidak akan lewat pertengahan Mei 2013. “Kami mengimbau warga Minut yang terbeban dan terpanggil untuk menjadi Panwascam untuk segera melengkapi berkasnya, dan bagi yang belum sempat mendaftar, masih dibuka kesempatan sampai 24 April 2013,” tandasnya. (*/aha)