Kotamobagu – Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Honorer kategori 1 (K1), sebagaimana dijanjikan Kemenpan-RB dan BKN Pusat akhir Februari ini, semakin tidak jelas.
Menurut penuturan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), Drs. Hi. Nasrun Gilalom, pihaknya belum menerima instruksi lanjut terkait NIP K1. “Kami belum mendapatkan instruksi lanjut terkait NIP tersebut,” ujar Nasrun.
Namun Nasrun menuturkan, bahwa dari keterangan pihak BKN Sulut, kemungkinan besar sebelum pengumuman uji publik Honda K2, yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan ini, Honda K1 sudah bisa menerima NIP mereka.
“Mudah-mudahan tidak bergeser lagi minggu, sebelum minggu ketiga mereka sudah bisa mengantongi NIP,” ungkap Nasrun.
Ditambahkannya, bahwa setelah masalah tersebut tuntas maka selanjutnya Pemkot akan fokus ke soal kuota penerimaan CPNS yang pernah digaungkan akan digelar tahun ini. “Setelah ini tuntas barulah kita memikirkan soal kuota CPNS jika memang Kotamobagu mendapatkannya,” terang Gilalom. (zmi)