Manado — Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bank SulutGo, Dinas Pendidikan provinsi Sulut pun memaksimalkan kinerja pihaknya dalam bidang pengawasan.
Terlebih di Sulut sendiri ada 414 SMA dan sederajat yang berada dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Sulut.
Hal tersebut dipastikan Kepala Dinas Pendidikan Sulut Asiano Gemmy Kawatu kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/1/2018).
“Fungsi kami sebagai pemerintah yaitu memastikan data sekolah-sekolah khususnya yang dibawah tanggungjawab Dinas Pendidikan provinsi, yaitu SMA dan sederajat lengkap dan tidak ada masalah untuk pencairan. Selain itu, tugas dan fungsi kami juga sebagai pihak yang mengawasi pemanfaatan dana BOS,” ujar Asiano Kawatu.
Lanjutnya, hal tersebut dikarenakan, penyaluran dana BOS langsung dilakukan dari pusat ke Bank daerah sebagai penyalur, lalu dari pihak Bank langsung disalurkan ke rekening-rekening penerima.
“Untuk penyaluran itu langsung dari Bank, kami bertugas mengawasi itu. Tahun 2018 ini penyaluran dimulai Februari. Untuk itu, kami akan maksimalkan pengawasan agar pemanfaatan dana BOS tepat sesuai panduan,” tambahnya.
(srisurya)