Bitung – Pemkot Bitung diminta segera bertindak melindungi puluhan warga Batuputih yang kini ditahan Polres Bitung atas laporan BKSDA Sulut soal dugaan perambahan TWA Batuputih.
Pasalnya, 17 orang warga Batuputih yang masih menjalani pemeriksaan di Polres Bitung menurut salah satu kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Martin Sompotan adalah warga Kota Bitung yang butuh perhatian dan perlindungan Pemkot.
“Jangan hanya diam, Pemkot harus segera melakukan upaya-upaya agar 17 orang warga Batuputih dibesakan karena tindakan mereka menduduki kawasan TWA Batuputih hanya bentuk protes terhadap BKSDA Sulut yang membangun proyek jalan wisata di TWA tanpa sosialisasi,” kata Sompotan, Sabtu (8/2/2014).
Sompotan menyatakan keprihatinan terhadap warga Batuputih yang diamankan hanya karena berupaya agar hutan TWA Batuputih tetap lestari, tapi dianggap lain oleh pihak BKSDA Sulut. “Mereka sudah mengadu kemana-mana tapi tak direspon dan sekarang ditahan tapi Pemkot tetap diam, terkesan tak mau tahu,” katanya.
Ia juga mempertanyakan rekomendasi DPRD Kota Bitung yang meminta walikota meneruskan aspirasi warga ke BKSDA Sulut terkait peroyek jalan wisata yang telah mengorbankan puluhan pohon. “Dalam rekomendasi itu, DPRD juga meminta agar BKSDA Sulut menghentikan sementara proyek tersebut dan melakukan mediasi dengan warga,” katanya.
Tapi sayang kata dia, rekomendasi itu tak jelas tindaklanjutnya sehingga warga nekat menggelar aksi menduduki lahan TWA Batuputih yang berujung pada penangkapan warga. “Kalau memang Pemkot tak bisa melindungi atau membela warga maka sepatutnya warga Batuputih mempertanyakan status mereka sebagai warga Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)