Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hari ini berhasil menuntaskan sengketa masalah tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Biro Pemerintahan dan Humas, Kamis (14/3). Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil kepada para wartawan diruang kerja Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut.
“Jadi masalah batas Mitra dan Boltim hari ini kita bersyukur bahwa sudah dapat diselesaikan sudah ada persetujuan dari kedua belah pihak yang kita pacu dari tahun lalu, tetapi kita bertekad dibulan ini harus selesai. Kenyataan baru dipertengahan sudah selesai, dan batas wilayah antara Boltim dan Mitra sesuai dengan batas alam yang sekarang ini,” kata Kansil.
Mantan Kadis Pendidikan Sulut ini sekali lagi menegaskan bahwa Pemprov dalam penentuan batas wilayah kali ini hanya sebatas memfasilitasi antara dua Kabupaten tersebut.
“Dalam penentuan batas wilayah dan hari ini sudah disetujui dari Bupati Boltim maupun Minahasa Tenggara. Diharapkan hal ini dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab dengan komitmen bersama dan dengan,” terang Kansil.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulut Drs Mecky Onibala, MSi, menjelaskan, terkait dengan penyelesaian batas daerah antara Boltim dan Mitra telah dituntaskan Senin (11/3) pekan lalu di ruang kerja Asisten Mecky Onibala, dimana Asisten Pemerintahan Boltim Amin Musa dan Plt Sekda Mitra AB Tinungki telah menandatangani berita acara hasil rapat, atas persetujuan Bupati Boltim Sehan Landjar dan Bupati Mitra Telly Cangkulung.
Hal ini ditindaklanjuti pertemuan antara Bupati Boltim Sehan Lanjar dengan Tim Penegasan Batas Provinsi Asisten Pemerintahan dan Kesra Mecky Onibala selaku Ketua Tim, Noudy Tendean selaku Sektratis Tim dan Kabag Pemerintahan Lucky Taju, Kasubag Dekon PB Boslar Sanger serta Kasubag Pemerintahan Ch Raranta sebagai anggota tim di ruang yang sama. (Jrp)