Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Advertorial

Pemprov Sulut Kembali Meraih WTP, Sarundajang: Hasil Sinergitas dengan DPRD

by Jerry
Jumat, 19 Juni 2015, 07:08 am - Updated on Senin, 22 Juni 2015, 08:45 am
in Advertorial
A A
  • 0share

rapat paripurna DPRD Sulut

Rapat Paripurna Dipimpin Ketua Deprov Steven Kandouw

Manado – Kinerja apik jajaran pemerintahan provinsi Sulawesi Utara pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2014 berbuah manis. BPK-RI memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sulut.

Penyerahan LHP BPK oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Syahrudin Mosi SE.MM kepada DPRD dan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulut yang dipimpin ketua DPRD Steven Kandouw, Jumat (5/6/2015).

paripurna LHP BPK 2014

Penyerahan LHP oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Syahrudin Mosi kepada Gubernur SH Sarundajang

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Syahrudin Mosi saat menyampaikan LHP mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang. Landasan hukum pemeriksaan BPK adalah Pasal 33 UU Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan bahwa pemeriksaan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara diatur dalam Undang-Undang tersendiri.

“Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara. Undang-Undang tersebut secara jelas menetapkan bahwa pemeriksaan atas pengolahan keuangan negara dan tanggungjawab keuangan negara dilaksanakan BPK. Undang-Undang tersebut juga mengatur kewajiban pemeriksa untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah pemeriksaan selesai dilakukan”, tutur Mosi.

Syahrudin Mosi

Syahrudin Mosi Menyampaikan LHP BPK 2014

Lanjut Mosi, penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan didasarkan pada 4 kriteria yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
2. Kecukupan pengungkapan.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Efektifitas sistem pengendalian interen.

“BPK perwakilan provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2014 sejak 6 April sampai 25 Mei 2015.

Pemeriksaan atas laporan keuangan yang kami lakukan mengacu kepada standart pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan dengan peraturan BPK-RI nomor 1 tahun 2007. Standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan keuangan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Pemeriksaan keuangan meliputi penilaian atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan juga meliputi penilaian atas standar akuntansi pemerintahan yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat pemerintahan yang diperiksa serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan”, jelas Mosi.

Paripurna DPRD Sulut

Anggota DPRD Sulut

Sementara Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang saat sambutan menyampaikan terima-kasih dan penghargaan tinggi kepada BPK RI lebih khusus auditor utama, juga kepala BPK perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau serta tim pemeriksa. Tak lupa ucapan terima-kasih Sarundajang kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut.

“Secara khusus kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas sinergitas selama ini dalam mendukung penyelengaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakat melalui fungsi optimalisasi pengawasan dari DPRD.

Saya ingin mengucapkan terima-kasih yang dalam kepada lembaga yang terhormat, pimpinan dan anggota dewan serta para aparat pemerintah, koleha-koleha saya yang telah bersusah payah dalam rangka berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik dengan mendapatkan kembali WTP 2014”, ujar Sarundajang.

Sarundajang

Sambutan Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang

Diingatkan Sarundajang, mencapai prestasi tinggi lebih muda daripada mempertahankan. Pengalaman lalu menjadi pelajaran berharga. Tahun-tahun mendatang akan lebih keras harus diimbangi dengan kinerja baik, mengembangkan energi positif agar terhindar dari kesalahan.

“Kita bersyukur telah mampu menyelesaikan dengan baik tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun anggaran 2013.
Pemerintah provinsi terus membangun komunikasi dengan seluruh stake holder melaksanakan lima langkah penting yaitu, percepatan pemberantasan korupsi, yang diawali dengan komitmen pimpinan. Pemberantas korupsi tidak pandang bulu, transparan dan akuntabilitas”, tegas Sarundajang.

Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala BPK Perwakilan Sulut, BPKP, Pimpinan Bank Indonesia pejabat sipil TNI/Polri dan tokoh masyarakat. (jerrypalohoon)

Foto Bersama

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bpksarundajangSinyo Harry SarundajangSyahrudin Mosiwtp pemprov sulut

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.