Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut terhadap hasil pemeriksaan, dimana masalah aset menjadi hambatan Pemprov Sulut tidak meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun 2012 (penilaian 2011). Rapat evaluasi ini diikuti para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil.
“Dari hasil temuan BPK kiranya dalam waktu dekat ini segera di tuntaskan oleh seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), karena dinilai fasilitas pemerintah baik itu mobil dinas (mobnas) maupun rumah dinas (rudis) dinilai sudah tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk mobnas Opel Blazer ex Anggota DPRD Sulut yang kini dipakai pejabat Pemprov dan hanya dibiarkan oleh si pemakai, kiranya segera di kembalikan,” jelas Kansil.
Kansil mengharapkan, untuk tahun ini Pemprov bisa meraih predikat WTP dari BPK RI. Untuk itu ia juga meminta kepada pimpinan di SKPD dapat mengevaluasi setiap “rapor merah” di lingkup SKPD masing-masing. (Jrp)