
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini belum menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013.
Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil mengatakan Pemprov belum menetapkan UMP karena masih menunggu kajian dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak terkait yang sampai saat ini masih berproses.
“Sementara dibahas oleh teman-teman di Disnakertrans dan belum, ada laporannya dikarenakan masih banyak pertimbangan yang dibahas, jadi banyak pertimbangan tidak hanya berpikir satu, tetapi banyak aspek,” Kata Kansil kepada BeritaManado.com.
Namun dipastikan UMP Sulut akan ditetapkan pada Desember tahun ini dan juga kemungkinan besar besaran UMP akan ikut naik dikisaran Rp. 1,5 juta, namun persentase peningkatannya belum ditentukan karena masih dibahas dengan berbagai pihak terkait.
Kansil mengharapkan semua pihak terkait, khususnya kalangan pengusaha dan buruh, dapat menerima berapapun UMP Sulut 2013 yang akan ditetapkan nanti, karena penetapan UMP itu pastinya ada pertimbangan kepentingan semua pihak. (xxx)